Komunitas Zeenit
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Komunitas Zeenit

Komunitas Zeenit Indonesia
 
IndeksIndeks  Latest imagesLatest images  PencarianPencarian  PendaftaranPendaftaran  LoginLogin  

 

 Gelar Keahlian bagi Imam-Imam Perawi Hadis

Go down 
PengirimMessage
Semutfunk
Baru Nyoba
Baru Nyoba
Semutfunk


Jumlah posting : 25
Join date : 22.07.08
Age : 37
Lokasi : Dunia

Gelar Keahlian bagi Imam-Imam Perawi Hadis Empty
PostSubyek: Gelar Keahlian bagi Imam-Imam Perawi Hadis   Gelar Keahlian bagi Imam-Imam Perawi Hadis Icon_minitimeTue Jul 22, 2008 8:12 pm

Para imam hadis mendapat gelar keahlian dalam bidang ilmu hadis sesuai dengan keahlian, kemahiran, dan kemampuan hafalan ribuan hadis beserta ilmu-ilmunya. Gelar keahlian itu ialah sebagai berikut.

Amirul Mu'minin fil Hadits


Gelar ini sebenarnya diberikan kepada para khalifah setelah Khalifah Abu Bakar r.a. Para khalifah diberikan gelar demikian mengingat jawaban Nabi atas pertanyaan seorang sahabat tentang siapakah yang dikatakan khalifah, bahwa khalifah ialah orang-orang sepeninggal Nabi yang sama meriwayatkan hadisnya. Pada muhadisin pada masa itu seolah-olah berfungsi khalifah dalam menyampaikan sunah. Mereka yang memperoleh gelar ini antara lain Syu'bah Ibnul Hajjaj, Sufyan ats-Tsauri, Ishaq bin Rahawaih, Ahmad bin Hambal, Al-Bukhari, Ad-Daruquthni, dan Imam Muslim.

Al-Hakim

Yaitu, suatu gelar keahlian bagi imam-imam hadis yang menguasai seluruh hadis yang marwiyah (diriwayatkan), baik matan maupun sanadnya dan mengetahui ta'dil (terpuji) dan tajrih (tercelanya) rawi-rawi. Setiap rawi diketahui sejarah hidupnya, perjalanannya, guru-guru dan sifat-sifatnya yang dapat diterima maupun yang ditolak. Ia harus dapat menghafal hadis lebih dari 300.000 hadis beserta sanadnya. Para muhadisin yang mendapat gelar ini antara lain Ibnu Dinar (meninggal 162 H), Al-Laits bin Sa'ad, seorang mawali yang menderita buta di akhir hayatnya (meninggal 175 H), Imam Malik (179), dan Imam Syafii (204 H).

Al-Hujjah

Yaitu, gelar keahlian bagi para imam yang sanggup menghafal 300.000 hadis, baik matan, sanad, maupun perihal si rawi tentang keadilannya, kecacatannya, biografinya (riwayat hidupnya). Para muhadisin yang mendapat gelar ini antara lain ialah Hisyam bin Urwah (meninggal 146 H), Abu hudzail Muhammad bin Al-Walid (meninggal 149 H), dan Muhammad Abdullah bin Amr (meninggal 242 H).

Al-Hafidh

Ialah gelar untuk ahli hadis yang dapat menshahihkan sanad dan matan hadis dan dapat men-ta'dil-kan dan men-jarh-kan rawinya. Seorang al-hafidh harusmenghafal hadis-hadis sahih, mengetahui rawi yang waham (banyak purbasangka), illat-illat hadits dan istilah-istilah para muhadisin. Menurut sebagian pendapat, al-hafidh itu harus mempunyai kapasitas menghafal 100.000 hadis. Para muhadisin yang mendapat gelar ini antara lain Al-Iraqi, Syarafuddin ad-Dimyathi, Ibnu Hajar al-Asqalani, dan Ibnu Daqiqil Id.

Al-Muhaddits

Menurut muhadisin-muhadditsin mutaqaddimin, al-hafidh dan al-muhaddits itu searti. Tetapi, menurut mutaakhkhirin, al-hafidh itu lebih khusus daripada al-muhaddits. Kata At-Tajus Subhi, "Al-muhaddits ialah orang yang dapat mengetahui sanad-sanad, illat-illat, nama-nama rijal (rawi-rawi), ali (tinggi), dan nazil (rendah)-nya suatu hadis, memahami kutubus sittah: Musnad Ahmad, Sunan al-Baihaqi, Majmu Thabarani, dan menghafal hadis sekurang-kurangnya100 buah. Muhadisin yang mendapat gelar ini antara lain Atha bin Abi Ribah (seorang mufti masyarakat Mekah, wafat 115 H) dan Imam Az-Zabidi (salah seorang ulama yang mengikhtisharkan kitab Bukhari-Muslim."

Al-Musnid

Yakni, gelar keahlian bagi orang yang meriwayatkan sanadnya, baik menguasai ilmunya maupun tidak. Al-musnid juga disebut dengan at-thalib, al-mubtadi, dan ar-rawi.
Kembali Ke Atas Go down
http://sonjeykhan.blogspot.com
 
Gelar Keahlian bagi Imam-Imam Perawi Hadis
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» sebagian doa imam sajjad untuk kedua orang tuanya

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Komunitas Zeenit :: Islam :: Ilmu Hadits-
Navigasi: