Komunitas Zeenit
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Komunitas Zeenit

Komunitas Zeenit Indonesia
 
IndeksIndeks  Latest imagesLatest images  PencarianPencarian  PendaftaranPendaftaran  LoginLogin  

 

 Kedudukan Wanita Dalam Islam (1)

Go down 
PengirimMessage
kwek si bebek

kwek si bebek


Jumlah posting : 5
Join date : 23.07.08
Lokasi : Medan - Sumatera Utara

Kedudukan Wanita Dalam Islam (1) Empty
PostSubyek: Kedudukan Wanita Dalam Islam (1)   Kedudukan Wanita Dalam Islam (1) Icon_minitimeWed Jul 23, 2008 3:14 pm

Author : Faiz Abdurrahman


Kedudukan Wanita Dalam Islam

“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu’min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah,laki-laki dan perempuan yang berpuasa,laki-laki danperempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya,laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut Allah,Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahaa yang besar”. (Al-Ahzab:35)

Ketika islam diturunkan kedunia wanita dipandang sebagai makhluk kelas dua, tidak dihargai oleh masyarakat pada umumnya. Wanita dianggap sebagai beban, di romawi dan Persia dua emperium besar pada masa itu wanita hanya dianggap sebagai pemuas nafsu laki-laki, mereka dijadikan seperti harta yang dapat diwariskan kepada anak anaknya, mempunyai anak anak perempuan adalah suatu kehinaan. Pada masyarakat arab pembunuhan bayi perempuan adalah suatu hal yang biasa, dianggap lumrah bahkan dianggap sebagai “upacara suci” untuk membersihkan noda yang menimpa keluarganya akibat aibyang ditimpa mereka karena melahirkan anak perempuan.

Islam datang dengan sebuah semangat perubahan dengan menegaskan wanita dan pria adalah sederajat, setiap amal amal mereka dinilai sama dimata Rabbnya. Ayat diatas merupakan cerminan dari sikap Islam dalam memandang wanita yang pada masa tersebut menjadi bulan bulaan kaum pria yang memandang mereka sebagai makhluk kelas dua. Kesetaraan itulah kalimat yang dibawa dan diserukan Islam kepada para pemeluknya, karena wanita dan pria adalah saudara yang satu dengan yang lainnya saling membutuhkan karena wanita dan pria adalah satu jiwa mereka dilahirkan dari unsur yang sama, bahwa adam dan hawa merupakan satu sumber, bahwa wanita adalah bagian dari pria bagian dari adam maka bagaimana mungkin pria menghinakan bagian tubuhnya sendiri maka bagaimana mungkin pria menyakiti bagian tubuhnya sendiri, dan maka bagaimana mungkin pria dan wanita tidak saling membutuhkan, saling menghargai, saling menyayangi, itu semua karena wanitadan pria berasal dari satu jiwa. Allah tidak mencitakan adam dan hawa secara bersamaan bukan karena Allah tidak sanggup berbuat demikian akan tetapi terdapat hikmah yang besar ketika Alah Azza Wajalla menciptakan hawa dari tulang rusuk Adam, yaitu bahwa mereka adalah satu, adam dan hawa diciptakan dari unsur yang satu oleh karenanya mereka adalah setara, setara dalam unsure yang menciptakan mereka, dan setara pula dalam mendapat perlakuan tanpa perbedaan dalam arti kata diskriminasi akan hak hak mereka, mereka adalah penolong bagikaum pria demikian juga sebaliknya.

“Dan orangorang yang beriman,baik laki-laki dan peempuan sebagian mereka menjad penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar.” (At-Taubah: 71)

mereka juga merupakan pakaian satu dengan yang lainnya, maka bagaimana kita dapat hidup tanpa pakaian yang melindungi diri kita

“Mereka Adalah Pakaian bagi kamu dan kamupun pakaian bagi mereka”
(Qs. Al Baqarah:187)

Seperti hendak menampar dengan keras budaya yang menghinakan kaum wanita Al Qur’an dengan tegas menyinggung perbuatan biadab tersebut sebagai suatu kebodohan

“Apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hdup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh?.” (At-Takwir: 8-9)

Al qur’an membuat pertanyaan retoris yang tidak dapat dijawab oleh masyarakat arab pada waktu itu, seolah ingin memepertontonkan kebodohan budaya dan pemikiran mereka terhadap kaum wanita. Seolah tidak cukup dengan itu rasul yang muliapun bersabda dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Annas ra:

“ barangsiapa merawat dua anak gadis hingga akil balig, maka ia datang pada hari akhirat, sedangkan ia dan saya seperti begini.” Nabi kemudian merapatkan dua jari telunjuknya. (HR. Muslim)

Islam bahkan memberikan kedudukan yang tinggi terhadap wanita yaitu penghormatan yang tiada habisnya dari para buah hatinya yang diwajibkan untuk selalu menghormati dan memuliakan para ibu mereka:

Ada seorang laki-laki datang kepada rasulullah saw, lalu bertanya,”siapakah yang paling berhak saya pergauli dengan baik?” nabi menjawab, “ibumu”. Orang itu kemudian bertanya lagi,”lalu siapa?”, nabi menjawab, “Ibumu”. Orang itu lalu bertanya lagi, “lalu siapa lagi?”. Nabi lalu menjawab “Ayahmu” (HR Bukhari Muslim)

Begitu tingginya penghargaan Islam kepada kaum wanita yang meahirkan dan mendidik anak anak mereka sehingga jasa mereka tidak akan terbayar dengan apapun juga yang ada pada diri anak anak mereka diriwayatkan oleh al bazzar ada seorang lelaki yang sedang thawaf dengan menggendong ibunya, maka elaki itu bertanya kepada rasulullah. “apakah saya telah menunaikan kewajiban saya kepadanya?” Nabi menjawab, “Belum tidak sebanding dengan satu kali melahirkan.”

Bahkan merawat seorang ibu dapat disejajarkan dengan jihad fisabilillah suatu amalan yang sangat berat dan sangat tinggi nilainya dihadapan Allah SWT

Seorang datang kepada Rasulullah, lalu berkata, Wahai Rasulullah, saya ingin ikut berperang saya datang untuk meminta pertimbangan anda. “ Nabipun bertanya,”Apakah kamu masih mempunyai ibu?” orang itu menjawab, “ya”. Nabi bersabda, “Tetaplah kamu tinggal bersamanya, sesungguhnya surga itu berada dibawah kedua telapak kakinya” (HR Nasa’i)

Manusia yang pertama kali memeluk islam adalah wanita yaitu istri yang mulia rasulullah saw khadijah, beliau juga yang merupakan benteng pertahanan Islam sehingga kepergiannya membuat sakit yang luar biasa pada diri nabi sehingga Allah sendiri yang perlu menghibur beliau dengan isra mi’raj. Wanita jugalah yang berani menentang firaun dengan segala kesombongannya dengan kesabaran dan iman mereka dikandang istananya sendiri langsung berhadapan face to face yang diwakili oleh masyitoh dan asiyah. Wanita juga yang diberikan keajaiban untuk memperlihatkan tanda tanda kebesaran Allah pada diri manusia dengan mukjizat yang luar biasa pada diri mariyam dengan melahirkan anak tanpa menikahi seorang manusia. Para wanita juga menjadi pahlawan di medan jihad, mereka adalah ummumarah wanita yang melindungi nabi dimedan uhud disaat saat kritis,sehingga Beliau berkata,”Aku tidak menengok kekanan dan kekiri,melainkanaku pasti melihatnya bertempur untuk melindungiku”, mereka adalah ummu sulaim wanita yang sedang hamil delapan bulan namun melindungi Rasulullah dalam medan hunain, mereka adalah Shafiyyah binti Abdul muthallib wanita yang mengibas-ngibaskan tombak menghadang para pria yang lari meninggalkan Rasulullah saw sambil berkata, “Kaliankah yang teah lari dari Rasulullah saw”, mereka adalah sumayah, yang darahnya medahului para lelaki dalam mecapai kesyahidan sebagai syahid yang pertama kali dalam sejarah Islam, diantara mereka adalah Asma binti Yazid yang berhasil membunuh sembilan tentara romawi dalam perang yarmuk dengan hanya menggunakantiang tendanya, bersama mereka adalah Ummu Haram wanita yang pergi berjihad dan pergi dinegeri yang sangat jauh dan meraih syahadah, kuburannya diabadikan di Cyprus, negeri yang berada ribuan kilometer dari kampung halamannya.

Wanita adalah penyokong dakwah ilahiah dengan kelembutan dan keberanian mereka Islam tumbuh dan berkembang menyinari pelosok dunia, Islam mencatat pengorbanan mereka dengan tinta darah yang selalu menghiasi taman-taman indah perjuangan yang dikenang dan diteladani oleh seluruh kaum muslimin.

Wanita adalah permata kehidupan, mereka adalah cahaya yang tiada habisnya para pria tidak akan hidup tanpa mereka, mereka adalah energi abadi yang memompa semangat kaummuslimin,mereka adalah air yang selalu menyirami bunga bunga keabadian, mereka adalah embun yang menyejukkan, mereka adalah udara yang mejadi sumber kehidupan.Oleh karenanya Rasulullah Saw bersabda :

Sesungguhnya wanita-wanita itu merupakan belahan dari orang-orang laki-laki.” (HR Ahmad)

Ketika para leaki mempunyai Ayub as dalam kesabaran menghadapi ujian,maka wanita juga mempunyai Hajar, contoh keteladanan tentang kesabaran, ketika dperintahkanAllah SWT untuk tinggal dimekah padahal saat itu kota mekah masih berbentuk padang pasir, tanpa air tanpa”lelaki” tanpa manusia seorangpun, kecuali bayinya yang masih menyusui Ismail as, ketika ia bertanya kepada Ibrahim, “Allahkah yang menyuruh engkau berbuat seperti ini wahai Ibrahim. ”Benar” , jawab Ibrahim. “Kalau begitu Dia tidak akan menyia-nyiakan kami”, jawab Hajar penuh keridhoan dan keyakinan. Kisah keteladanan dalam kesabaran Hajar diabadikan dalam ibadah haji yaitu ketika mencari air dibukit sofa dan marwa, yang termaktub dalam rukun haji yaitu sa’i.


Kesetaraan Bukan Persamaan

Salah satu yang menjadi ajang perdebatan yang terus menerus sampai sekarang adalah bagaimana Islam memandang wanita dari segi konseptual.apabila barat memandang wanitadan laki-laki adalah sama (unisex) maka Islam memandang laki-laki dan perempuan adalah dua karakteristik yang berbeda (izinkan saya mengambil pendapat DR. Lamya Al Faruqi dalam hal ini disebut masyarakat dengan tipe dual sex)


Kebebasan Wanita Dalam Masyarakat Islam

Prinsip-prinsip kesetaraan dalam Islam diejawantahkan pada masyarakat Islam pertama, disana kita akan melihat bahwa Wanita mempunyai kedudukan hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan bermasyarakat baik dalam segi ibadah ubudiyah, maupun ibadah muamalah.


Wanita dan kedudukannnya dalam perkawinan

Pada masa pra Islamkita akan melihat beragai macam praktik diskriminasi terhadap kaum wanita seperti nikah mut’ah (yaitu pernikahan yang bersifat sementara, sesuai dengan perjanjian, setelah masa kontrak selesai maka selesailah pernikahan itu, tidak ada batasan yang jelas terhadap tanggungjawab pria, sehingga biasanya wanita akhirnya harus menanggung beban tanggungjawab terhadapanak-anak yang dilahirkan didalam pernikahan tersebut tanpa nafkah dari mantan suaminya) , praktek pewarisan seorang istri, hak seorang bapak untuk menikahkan anaknya tanpa meminta persetujuan mereka, serta hak waris yang terbatas ( (ada dua jenis tipe dalam masyarakat jahiliah, yaitu terkadang wanita sama seali tidak boleh mewarisi, tetapi ada juga yang memiliki hak untuk mewarisi, centohnya pada masyarakat mekkah, akan tetapi hak warisnya tetap ditentukan oleh komunitas lelaki didalam sukunya), bahkan pihak mantan suami berhak menentukan ahkan menghalangi pernikahan mantan istrinya dengan orang lain. Inilah praktek praktek diskriminasi didalam pernikahan masyarakat jahiliah yang ketika Islam mulai meramah masyarakat arab terdapat pembaharuan terhadap paktek-praktek ini sehingga menghapus semua bentuk pelecehan dan mengembalikan wanita pada hak-haknya semula.


Hak-hak wanita dalam memasuki dunia pernikahan

Ketika memasuki dunia pernikahan berbeda dengan tradisi masyarakat jahiliah yang memandang bahwa wanita hanya sebagai barang yang tidak memilik hak untuk memilih, maka Islam datang untuk menggantikan prinsip tersebut sebagaimana tertera dalam sebuah hadits:

Dari Abu Hurairah ra Rasulullah saw bersabda, “Janda tidak dinikahkan sehingga dimintai pendapatnya dan gadis tidak dinikahkan sehingga diminta izinnya”. Sahabat bertanya “wahai rasulullah bagaimana izinnya?”. Nabi bersabda, “Jika ia diam”. (HR Jamaa’ah)

Dari Khansa inti khidam berkata Sesungguhnya ayahku telah menikahakan aku dengan keponakannya, sedangkan aku tidak menyukainya. Lalu aku melaporkan hal ituepada asulullah saw dan beliau berkata, “Perkenankanlahapa yang dilakukan ayahmu!”. Lalu akupun erkata, “Tetapi aku samasekali tidak berkenan dengan apa yang dilakukan ayahku”. Lalu Rasulullah bersabda,”Pulanglah, dan ia tidak berhak menikahkan, menikahlahdengan laki-laki yang engkau kehendaki!”. Kemudian aku berkata, “dan akhirnya akupun menerima apa yang dperbuat ayahku, tetapi aku ingin supaya semua mengetahui bahwasanya tiada hak bagi orangtua untuk memaksakan pernikahan putrinya.” (HR. Bukhari)

Tidak hanya itu Islam juga memberikan hak kepada wanita untuk menawarkan diri kepada lelaki yang dia sukai, jadi wanita tidak hanya bersikap pasif dalam menentukan calon suaminya akan tetapi dia juga mempunyai hak untuk aktif mencari pendamping hidupnya.

Tsabit al-Bannani berkata: "Pada suatu hari aku duduk di dekat Anas. Di sampingnya ada putrinya. Lalu Anas berkata: 'Seorang wanita datang kepada Rasulullah saw. untuk menawarkan dirinya kepada beliau. Wanita itu berkata "Wahai Rasulullah, apakah engkau berminat padaku?" Lalu putri Anas menimpali: "Alangkah sedikitnya rasa malu perempuan itu. Betul-betul buruk, betul-betul buruk." Anas berkata: "Dia lebih baik daripadamu. Dia senang kepada Nabi saw., lalu dia menawarkan dirinya kepada beliau."" (HR Bukhari)

Islam mulai memperkenalkan hak-hak kaum wanita kepada masyarakat jahiliah arab dengan mulai mengembalikannya hak-hak waita didalam menentukan masa depannya, sehingga persetujuan wanita didalam pernikahan adalah satu keniscayaan, apabila pernikahan tersebut wanita tidak diminta persetujuannya maka ia boleh meminta perceraian terhadap suaminya.

Dari Ibnu , “Suami barirah adalah seorang budak bernama mugiths, seakan-akan aku melihatnya dibelakangnya (barirah) sambil menangis dan air matanya menetes sehingga sampai kejenggotnya. Lalu Nabi saw berkata kepada Ibnu Abbas, “Wahai Abbas tidakah engkau kagum kepada cinta mughits kepada Barirah dan kebencian Barirah kepada Mughits?”. Selanjutnya Nabi berkata,” Seandainya engkau mau kembali kepadanya, sesungguhnya dia itu adalah suami dan bapak dari anak-anakmu”. Lalu Barirah berkata, “Apakah engkaumemerintahkan aku, wahai Rasulullah?”. Nabi menjawab, “Aku sekedar menawarkan kepadamu”. Barirah berucap, “Aku tidak membutuhkannya.” (HR. Bukhari)

Selain hak ikut dalam menentukan calon suami wanita juga mempunyai hak untuk menerima mas kawin, hal ini berbeda dengan kondisi masyarakat jahiliah ketika menikah mahar adalah hak bagi ayahnya sebagai bentuk jual beli dengan calon suami dari anaknya, ini dikarenakan dalam pandangan masyarakat jahiliah wanita tidak dalam posisi merdeka.

Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan (An-Nisa:4)

Tidak hanya itu Islam kemudian mengukuhkan pernikahan tidak hanya dari pihak suami akan tetapi wanita juga berhak mengajukan saksi didalam pernikahan hal ini sebagai bukti keadilan yang mencerminkan kekuatan hukum yang seimbang didalam pernikahan.
Kemudian Pernikahan harusdilaksanakan hitam diatas putih, seorang istri berhak meminta syarat terhadap calon suami sebelum akad dilakukan.

“Paling hak syarat yang harus kamu penuhi adalah syarat yang dapat menghalalkan kemaluan terhadapmu.” (HR. Bukhari-Muslim)

Didalam Islam pernikahan adalah sesuatu yang seharusnya abadi maka untuk itu Islam juga melarang bentuk-bentuk nikah mut’ah yang pada masa pra bahkan awal-awal Islam diperbolehkan karena hal itu akan merugikan pihak istri.

bersambung ....
Kembali Ke Atas Go down
http://perpustakaanonline.freehostia.com
 
Kedudukan Wanita Dalam Islam (1)
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Yang Termahal Dalam Doa
» Muhammadkah dalam Kitab Suci Hindu Itu?
» Islam dan Postmodern
» Pengertian Politik Islam
» Pembentukkan Pemerintahan Islam

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
Komunitas Zeenit :: Islam :: Annisa, Muslimah dan Wanita-
Navigasi: